Senin, 29 April 2013

 
Usaha Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) untuk memata-matai aksi peretasan sistem keamanan komputer lewat kamera web di komputer (webcam) belum bisa dijalankan. Pada akhir April 2013, seorang hakim Amerika Serikat menolak permintaan FBI untuk memasang program mata-mata yang bekerja pada webcam komputer terduga peretas (hacker).















Seperti dikutip dari Ars Technica, program itu mampu melakukan tindakan mata-mata seperti mengaktifkan unit webcam, mengakses media penyimpanan, serta memberi tahu lokasi komputer kepada agen FBI.

Rupanya, sang hakim yang bernama Stephen Smith menilai program itu terlalu mirip dengan program jahat yang merekam aktivitas online (spyware) Remote Administration Tool (RAT). Program macam ini  biasa dipakai orang tak bertanggung jawab untuk memata-matai orang lain via webcam.

Sebelumnya, pada Maret lalu, FBI mengajukan permohonan surat perintah pada Hakim Smith untuk menginvestigasi kemungkinan "penipuan bank, pencurian identitas, dan pelanggaran undang-undang keamanan komputer" oleh seorang terduga peretas.

Namun, FBI belum mengungkap nama asli pelaku peretasan itu. Terduga hanya disebut dengan nama samaran "John Due." Ia diduga tinggal di distrik bagian selatan Texas dan mencoba melakukan transfer dana dari bank lokal di negara bagian tersebut ke rekening sebuah bank asing.

Hakim Smith menilai permintaan FBI untuk menanam program mata-mata tersebut terlalu luas dan invasif. Apalagi, FBI belum mengetahui pasti identitas orang yang diincar.

Hakim Smith menyoroti kemungkinan salah tuduh yang bisa muncul dari penggunaan program ini, misalnya ketika komputer tersebut ternyata dipakai bersama dengan orang lain yang tak tahu-menahu soal kejahatan siber yang dimaksud.

Beberapa pihak mempertanyakan maksud dan tujuan permohonan FBI ini. Seorang pengamat keamanan siber Chris Soghoian dari American Civil Liberties Union, mengatakan, rencana aksi mata-mata yang diajukan FBI seharusnya dilakukan sebagai upaya terakhir, bukannya tindakan pertama dalam menangani sebuah dugaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.