Selasa, 12 Februari 2013

Penggunaan aplikasi messenger WhatsApp kini memang tengah booming. Selain karena murah, aplikasi ini juga tersedia di beberapa platform mobile yang tentunya sangat memudahkan para usernya.
Namun, ternyata WhatsApp memiliki pandangan yang berbeda di mata hukum, terutama hukum di Kanada dan Belanda. Sebuah badan yang berfungsi melakukan perlindungan data pribadi di Kanada dan Belanda baru saja melakukan tuntutan terhadap WhatsApp. Mereka menganggap bahwa WhatsApp memiliki risiko pencurian data pribadi yang tinggi.
User WhatsApp memang menggunakan nomor handphone sebagai nama akun. Sepintas, hal ini memang terlihat tak bermasalah. Namun, hal berbeda jika terjadi percakapan di grup WhatsApp. Di dalam grup, akan adanya kemungkinan orang lain untuk dengan bebas menyimpan data pribadi user lain dalam grup yang sama.
Chairman Otorirtas Proteksi Data di Belanda, Jacob Kohnstamm mengatakan bahwa seharusnya user memiliki kontrol terhadap mana-mana saja data yang bisa di-share kepada user lain. Dan, hal ini tidak dilakukan oleh pihak WhatsApp.
Kedua pihak, baik otoritas di Belanda dan Kanada mengaku akan terus memonitor WhatsApp. Dan, jika tuntutan meraka tak ditanggapi, mereka pun siap melakukan langkah lebih lanjut. Pihak WhatsApp sendiri hingga berita ini ditulis masih belum memberikan keterangan resminya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.