Beberapa alasan yang terungkap mengapa 
TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog dengan Wakil Menteri 
Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan Perwakilan 
PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :
- “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
- TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
- Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
- Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
- Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara 
normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima, namun tahukah anda 
dialog yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua alasan tersebut 
dapat terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang diadakan 
setelah selesai kegiatan tersebut.
Jika alasannya karena “Anak TK / SD 
sudah bisa main game dikomputer dan berinternet ria”, maka jika ada yang
 berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa Indonesia karena mereka
 adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa 
Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena 
cukup kasih bola atau buatkan selorotan maka anak sudah berolah raga.
Darimana anak TK/SD bisa 
main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan 
baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst… sulit bahkan tidak 
bisa didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran abad 21 yang mengarah ke 
Literacy Informasi mempersyaratkan untuk berbasiskan ICT/TIK, TIK 
sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan TIK sebagai sebuah mata 
pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika TIK/KKPI bukan lagi 
sebagai mata pelajaran maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja
 ketika guru bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat 
laporan deskriptif, disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk
 – bentuk laporan deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara
 mengetik dan membuat laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut 
integratif. Sekarang bagaimana kalau logikanya dibalik, Guru TIK 
mengajarkan anak-anak cara mengetik di Pengolah Kata (Word misalnya) dan
 sebagai bahannya bisa berupa laporan deskriptif yang dicari siswa di 
internet. Singkat kata pelajaran bahasa Indonesia secara keilmuwan juga 
tidak diperlukan lagi.
Jika TIK/KKPI dianggap akan memberatkan 
pemerintah karena implikasinya pemerintah harus menyediakan sarana dan 
prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari tanggungjawab 
karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal jiga 
logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun 
terakhir sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia 
pendidikan dan pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan 
pemerintah akan menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan 
pergaulan di abad 21 ini, sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan
 dikedepankan tidak hanya sebagai media pembelajaran tetapi sebagai mata
 pelajaran seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran
 maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun 
infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan 
demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah anda alasan sesungguhnya dibalik
 RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami mencoba menelusuri Draft 
Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013), salah satunya adalah terdapat
 mata pelajaran prakarya dan lintas peminatan. Ada tambahan beban 
belajar bagi siswa dan hal tersebut berakibat harus ada mata pelajaran 
yang dihilangkan. Satu-satunya mata pelajaran yang tingkat resistensinya
 paling rendah jika harus dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”,
 Mengapa ?
TIK/KKPI adalah mata pelajaran paling 
muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP), sehingga jika “dibunuh” 
dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang dihilangkan 
sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat jumlah guru 
TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya akan 
dikembalikan ke mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa guru 
Fisika mengajar mata pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak adanya
 guru TIK, namun tidak sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih 
sehingga jika harus balik ke mata pelajaran induk akan menjadi masalah 
baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP 74 mengenai beban kerja guru,
 tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi lain, hilangnya TIK/KKPI dari 
kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara perlahan mata 
pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan “membunuh”
 calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai 
LPTK(Perguruan Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. 
Calon-calon guru TIK ini belum sempat dilahirkan oleh LPTK sudah 
terancam akan “di aborsi” masal.
Dalam Kurikulum 2013 khususnya di 
SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa. Mengapa tidak diberikan 
peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa yang ketika lulus 
dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan penguasaan TIK, 
dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi dengan 
mengambil jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya. Mengapa 
pemerintah tak memikirkan akan hal ini?

 
0 komentar:
Posting Komentar